<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments for Vienovt Diary</title>
	<atom:link href="http://novita.warungbupardi.com/?feed=comments-rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://novita.warungbupardi.com</link>
	<description>when a mother want to share</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Aug 2010 21:10:46 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
	<item>
		<title>Comment on I Love U by Jeremy Euton</title>
		<link>http://novita.warungbupardi.com/?p=550&#038;cpage=1#comment-17</link>
		<dc:creator>Jeremy Euton</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Aug 2010 21:10:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://novita.warungbupardi.com/?p=550#comment-17</guid>
		<description>I recently decided to create a quick video about this, I would be grateful if you would maybe take a moment to check it and perhaps leave a comment about what you think, I left the video link in the &quot;website&quot; field, hopefully you can get to it, I appreciate it a lot</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>I recently decided to create a quick video about this, I would be grateful if you would maybe take a moment to check it and perhaps leave a comment about what you think, I left the video link in the &#8220;website&#8221; field, hopefully you can get to it, I appreciate it a lot</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on I Love U by Celsa Barbarino</title>
		<link>http://novita.warungbupardi.com/?p=550&#038;cpage=1#comment-16</link>
		<dc:creator>Celsa Barbarino</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jun 2010 05:35:57 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://novita.warungbupardi.com/?p=550#comment-16</guid>
		<description>Hi brother Good afternoon.I am agree with your blog article about that but i found something ridiculous that i felt you did not know the main problem before you posting this so i want to ask :where do you know about this dude ? Regards admin of wayan.web.id Good bye</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hi brother Good afternoon.I am agree with your blog article about that but i found something ridiculous that i felt you did not know the main problem before you posting this so i want to ask :where do you know about this dude ? Regards admin of wayan.web.id Good bye</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Poligami? Oh No!! by Casino 1273971252</title>
		<link>http://novita.warungbupardi.com/?p=529&#038;cpage=1#comment-15</link>
		<dc:creator>Casino 1273971252</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 May 2010 05:02:28 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://novita.warungbupardi.com/?p=529#comment-15</guid>
		<description>&lt;strong&gt;Casino 1273971252...&lt;/strong&gt;

Casino 1273971252...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Casino 1273971252&#8230;</strong></p>
<p>Casino 1273971252&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Poligami? Oh No!! by FAA</title>
		<link>http://novita.warungbupardi.com/?p=529&#038;cpage=1#comment-14</link>
		<dc:creator>FAA</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Apr 2010 02:09:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://novita.warungbupardi.com/?p=529#comment-14</guid>
		<description>Assalaammu&#039;alaikum.
Muslim itu jk beribadah tentunya harus berdasar pada Al Qur&#039;an dan Hadis + hal-hal yg telah disepakati oleh para ulama. kita sepakat bahwa contoh terbaik bagi muslim dalam beribadah adalah Rasulullah SAW,makhluk paling agung.Tidak ada bantahan sedikitpun tentang hal itu.

Begitu jg dengan hal poligami, Rasulullah lah yg paling pantas ditiru. jika  membaca bbrp comment saya di FB, sesungguhnya saya tidak pada posisi menentang dan mendukung umat berpoligami. Tetapi saya hanya ingin umat  berhati-hati jk bermaksud berpoligami dan tidak bersembunyi pada alasan ingin mencontoh nabi. Padahal syarat poligamai bukanlah mencontoh nabi tapi introspeksi ke dalam diri (mengenal diri dahulu, Surah Annisa, 3)). Jika umat sudah mengenal dirinya, silahkan lakukan ibadah apa pun yg dapat mendekatkan diri umat pada Allah Azza Waj&#039;ala, termasuk ibadah yg sangat sulit dan banyak diperdebatkan (bkn ditentang) oleh hawa, poligami.

mengapa saya katakan paling sulit:
1. karena ibadah poligami (setahu saya)  disebut hanya satu kali dalam Al Qur&#039;an (tidak terlalu dianjurkan oleh 
Allah Azza Waj&#039;ala kepada umat). berbeda dengan Sholat (wajib dan sunnah Tahajjud), Puasa, Zakat, haji dan amal baik lainnya yg berulang2 (dianjurkan)Allah Azza Waj&#039;ala untuk dijalankan;
2. Memiliki istri lebih dari satu untuk Rasulullah merupakan hadiah (menurut pendapat saya) dari Allah, karena Allah mencintai nabi disebabkan ketaqwaan nabi kepada Allah Azza Waj&#039;ala. saya berpendapat ayat tersebut ketentuan khusus untuk nabi. dgn demikian ada 2 kata kunci sulit (Insya Allah bisa dicapai) dalam poligami, yaitu Taqwa dan Adil.
3. dalam Surah Annisa ayat 3 terdapat timbangan kebenaran menuju ma&#039;rifat kepada Allah, yaitu jalan menuju muttaqin. Jadi tidak hanya sebatas pemahaman syariat.   
4. pelaksanaan poligami harus disesuaikan dengan kondisi sosial, politik, budaya dan ekonomi yg terjadi. umat harus menimbang-nimbang secara matang keadaan sosial, tujuan politik (latar belakang berlakunya UU Perkawinan), pergerakan budaya dan kemampuan ekonomi. Rasulullah mempertimbangkan seluruh elemen tsb. 

Dengan demikian melakukan ibadah dari yg ringan menuju yg berat sangat dianjurkan dalam islam, dan merupakan contoh dari nabi    pula. Memang seluruhnya kembali kepada umat. Oleh sebab itu sangat penting bagi umat untuk mengenal dirinya sendiri, tentang keinginannya, tentang nafsu amarahnya, tentang nafsu birahinya, tentang hatinya yg mudah dibalik-balik, tentang syetan yg menjadi musuh yg nyata baginya. Oleh karena itu yg pertama-tama kita lakukan adalah meluruskan niat dalam beribadah, mengikhlaskan diri dan bersyukur atas apa yg sudah didapat. 

Wassalam</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalaammu&#8217;alaikum.<br />
Muslim itu jk beribadah tentunya harus berdasar pada Al Qur&#8217;an dan Hadis + hal-hal yg telah disepakati oleh para ulama. kita sepakat bahwa contoh terbaik bagi muslim dalam beribadah adalah Rasulullah SAW,makhluk paling agung.Tidak ada bantahan sedikitpun tentang hal itu.</p>
<p>Begitu jg dengan hal poligami, Rasulullah lah yg paling pantas ditiru. jika  membaca bbrp comment saya di FB, sesungguhnya saya tidak pada posisi menentang dan mendukung umat berpoligami. Tetapi saya hanya ingin umat  berhati-hati jk bermaksud berpoligami dan tidak bersembunyi pada alasan ingin mencontoh nabi. Padahal syarat poligamai bukanlah mencontoh nabi tapi introspeksi ke dalam diri (mengenal diri dahulu, Surah Annisa, 3)). Jika umat sudah mengenal dirinya, silahkan lakukan ibadah apa pun yg dapat mendekatkan diri umat pada Allah Azza Waj&#8217;ala, termasuk ibadah yg sangat sulit dan banyak diperdebatkan (bkn ditentang) oleh hawa, poligami.</p>
<p>mengapa saya katakan paling sulit:<br />
1. karena ibadah poligami (setahu saya)  disebut hanya satu kali dalam Al Qur&#8217;an (tidak terlalu dianjurkan oleh<br />
Allah Azza Waj&#8217;ala kepada umat). berbeda dengan Sholat (wajib dan sunnah Tahajjud), Puasa, Zakat, haji dan amal baik lainnya yg berulang2 (dianjurkan)Allah Azza Waj&#8217;ala untuk dijalankan;<br />
2. Memiliki istri lebih dari satu untuk Rasulullah merupakan hadiah (menurut pendapat saya) dari Allah, karena Allah mencintai nabi disebabkan ketaqwaan nabi kepada Allah Azza Waj&#8217;ala. saya berpendapat ayat tersebut ketentuan khusus untuk nabi. dgn demikian ada 2 kata kunci sulit (Insya Allah bisa dicapai) dalam poligami, yaitu Taqwa dan Adil.<br />
3. dalam Surah Annisa ayat 3 terdapat timbangan kebenaran menuju ma&#8217;rifat kepada Allah, yaitu jalan menuju muttaqin. Jadi tidak hanya sebatas pemahaman syariat.<br />
4. pelaksanaan poligami harus disesuaikan dengan kondisi sosial, politik, budaya dan ekonomi yg terjadi. umat harus menimbang-nimbang secara matang keadaan sosial, tujuan politik (latar belakang berlakunya UU Perkawinan), pergerakan budaya dan kemampuan ekonomi. Rasulullah mempertimbangkan seluruh elemen tsb. </p>
<p>Dengan demikian melakukan ibadah dari yg ringan menuju yg berat sangat dianjurkan dalam islam, dan merupakan contoh dari nabi    pula. Memang seluruhnya kembali kepada umat. Oleh sebab itu sangat penting bagi umat untuk mengenal dirinya sendiri, tentang keinginannya, tentang nafsu amarahnya, tentang nafsu birahinya, tentang hatinya yg mudah dibalik-balik, tentang syetan yg menjadi musuh yg nyata baginya. Oleh karena itu yg pertama-tama kita lakukan adalah meluruskan niat dalam beribadah, mengikhlaskan diri dan bersyukur atas apa yg sudah didapat. </p>
<p>Wassalam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Poligami? Oh No!! by vienovt</title>
		<link>http://novita.warungbupardi.com/?p=529&#038;cpage=1#comment-13</link>
		<dc:creator>vienovt</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Apr 2010 16:23:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://novita.warungbupardi.com/?p=529#comment-13</guid>
		<description>hixixixi... discussnya pindah nih??? kayanya panjangan komennya drpd artikelnya ya???</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hixixixi&#8230; discussnya pindah nih??? kayanya panjangan komennya drpd artikelnya ya???</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Poligami? Oh No!! by ivan</title>
		<link>http://novita.warungbupardi.com/?p=529&#038;cpage=1#comment-12</link>
		<dc:creator>ivan</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Apr 2010 11:02:18 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://novita.warungbupardi.com/?p=529#comment-12</guid>
		<description>Assalamuálaikum,wr,wbr.

Sambungan Poligami,
Surat Annisa ayat 2
adalah landasan Poligami
Surat Annisa ayat 3
adalah syarat pelaksanaannya

Bagi kebanyakan kaum kontra poligami, ayat ke tiga ini sebagai alasan untuk menentang kaum pria.

syartnya kan harus adil, apabila tidak dapat berlaku adil maka hindarilah poligami....

yang menjadi pertanyaan adalah, kata2 adil, adil disini apa definisinya?
penafsiran orang tentang adil kan ada banyak, tergantung mana yg bisa kita coba untuk maksimal menjalankan...

ga akan bisa deh adil, satu isteri saja sudah ga adil...! bagaimana mau dua, tiga, empat?? itu dari sudut pandang seorang yg kontra poligami, namun kalau yg melihat dari sisi yg lain bagaimana dengan para wanita yg tidak punya imam/suami, kan tidak adil jika tidak berbagi...

Ada lagi pendapat yg mengatakan bahwa yg berhak poligami adalah nabi seorang, karena beliau nabi kita bukan...., kalau begitu kenapa masalah poligami diterangkan dalam al-qurán? kemudian kenapa nabi mencontohkan? itu kan nabi, kita bukan....!! (jawaban kebanyakan wanita)
Kalau begitu untuk apa nabi disebut dengan Uswatun Hasanah? kita sebagai umat harusnya juga tidak usah mengikuti ajaran2 yg lainnya donK? kita jawab saja, ïtu kan Nabi, kita kan bukan....!!! bagaimana ini?

Sangatlah panjang penerangan masalah Poligami ini untuk kita kupas. nantikan sambungannya.

Wassalamuálaikum, wr.wb.
Saturday, 17th April 2010
Best Regards

Al-Faqir
Ivan Maruhawa</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamuálaikum,wr,wbr.</p>
<p>Sambungan Poligami,<br />
Surat Annisa ayat 2<br />
adalah landasan Poligami<br />
Surat Annisa ayat 3<br />
adalah syarat pelaksanaannya</p>
<p>Bagi kebanyakan kaum kontra poligami, ayat ke tiga ini sebagai alasan untuk menentang kaum pria.</p>
<p>syartnya kan harus adil, apabila tidak dapat berlaku adil maka hindarilah poligami&#8230;.</p>
<p>yang menjadi pertanyaan adalah, kata2 adil, adil disini apa definisinya?<br />
penafsiran orang tentang adil kan ada banyak, tergantung mana yg bisa kita coba untuk maksimal menjalankan&#8230;</p>
<p>ga akan bisa deh adil, satu isteri saja sudah ga adil&#8230;! bagaimana mau dua, tiga, empat?? itu dari sudut pandang seorang yg kontra poligami, namun kalau yg melihat dari sisi yg lain bagaimana dengan para wanita yg tidak punya imam/suami, kan tidak adil jika tidak berbagi&#8230;</p>
<p>Ada lagi pendapat yg mengatakan bahwa yg berhak poligami adalah nabi seorang, karena beliau nabi kita bukan&#8230;., kalau begitu kenapa masalah poligami diterangkan dalam al-qurán? kemudian kenapa nabi mencontohkan? itu kan nabi, kita bukan&#8230;.!! (jawaban kebanyakan wanita)<br />
Kalau begitu untuk apa nabi disebut dengan Uswatun Hasanah? kita sebagai umat harusnya juga tidak usah mengikuti ajaran2 yg lainnya donK? kita jawab saja, ïtu kan Nabi, kita kan bukan&#8230;.!!! bagaimana ini?</p>
<p>Sangatlah panjang penerangan masalah Poligami ini untuk kita kupas. nantikan sambungannya.</p>
<p>Wassalamuálaikum, wr.wb.<br />
Saturday, 17th April 2010<br />
Best Regards</p>
<p>Al-Faqir<br />
Ivan Maruhawa</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Poligami? Oh No!! by ivan</title>
		<link>http://novita.warungbupardi.com/?p=529&#038;cpage=1#comment-11</link>
		<dc:creator>ivan</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Apr 2010 10:39:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://novita.warungbupardi.com/?p=529#comment-11</guid>
		<description>Assalamuálaikum, wr.wb.

Kalau kita bicara dengan menggunakan hati yg berlandaskan kepada Syariat Islam, sah2 saja dengan yg namanya Poligami.

Akan tetapi, apakah setiap manusia dapat menerimanya? jawabannya tentu berpulang kepada diri sendiri. 

Kalau dia dapat berlaku secara Syarí tentunya hal tersebut bukanlah hal yg mustahil, namun bagi orang yg tdk dapat hal tersebut dianggap tabu.

Kemudian yg menjadi Polemik sekarang ini adalah, apa sebenarnya hukum Poligami itu menurut Islam? kalau di negara yg kita cintai ini masih berdasarkan UU no 1 tahun 1974, yg mana hal berpoligami dibatasi dengan ketat tata cara dan pelaksanaannya. Yg kemudian timbul menjadi masalah adalah, kenapa kok orang yg menjalankan ibadahnya (menurut mereka yg menganut paham poligami)diatur oleh pemerintah? sedangkan ibadah yg yg lainnya tidak? aneh bukan?
 
kalau kita melihat dari sebab musababnya nabi muhammad berpoligami, tentu jawaban orang yg kontra dengan poligami adalah semata-mata bahwa nabi ingin syiar... akan tetapi, bisakah dia menjawab pertanyaan2 dari umat yg lain (non islam red) bahwa nabi muhammad adalah seorang yg hiperseks? kalau hanya jawabannya untuk pengembangan syiar, kenapa harus menikah? bukankah masih banyak cara lain untuk syiar?
kalau sekedar untuk mengembangkan agama islam kenapa kok nabi muhammad mengawini orang yg notabene belum cukup umur, yaitu siti aisyah r.a.? 
kalau sekedar untuk syiar kenapa kok setelah dinikahkan mereka juga harus (maaf,) berhubungan badan juga dengan nabi?
kalau sekedar untuk syiar kenapa kok ada salah satu isteri nabi yg tadinya isteri orang lain, kemudian dikawin oleh nabi?

bisakah kalian para penentang poligami menjawab hal tersebut????


ataukah kalian para wanita senang dengan tingkah polah para suami yg berpura-pura alim dirumah namun ternyata para suami itu punya isteri simpanan? atau bahkan jajan?... bahkan ada seoran isteri yg sempat mengucap biarin suamiku jajan yg penting dia tidak kawin lagi...? (bukankah artinya ini sama saja membuat para suami itu masuk kedalam jurang kesesatan yg nyata? boleh zina asalkan tidak menikah?) 

banyak rahasia2 yg terkandung didalam poligami dan tentu poligami yg mana yg dimaksud, apakah sesuai dg tuntunan syarí ataukah hanya berdasarkan nafsu syahwat belaka?

Wassalamuálaikum, wr.wb.
Saturday, 17th April 2010
Best Regards

Al-faqir
Ivan Maruhawa</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamuálaikum, wr.wb.</p>
<p>Kalau kita bicara dengan menggunakan hati yg berlandaskan kepada Syariat Islam, sah2 saja dengan yg namanya Poligami.</p>
<p>Akan tetapi, apakah setiap manusia dapat menerimanya? jawabannya tentu berpulang kepada diri sendiri. </p>
<p>Kalau dia dapat berlaku secara Syarí tentunya hal tersebut bukanlah hal yg mustahil, namun bagi orang yg tdk dapat hal tersebut dianggap tabu.</p>
<p>Kemudian yg menjadi Polemik sekarang ini adalah, apa sebenarnya hukum Poligami itu menurut Islam? kalau di negara yg kita cintai ini masih berdasarkan UU no 1 tahun 1974, yg mana hal berpoligami dibatasi dengan ketat tata cara dan pelaksanaannya. Yg kemudian timbul menjadi masalah adalah, kenapa kok orang yg menjalankan ibadahnya (menurut mereka yg menganut paham poligami)diatur oleh pemerintah? sedangkan ibadah yg yg lainnya tidak? aneh bukan?</p>
<p>kalau kita melihat dari sebab musababnya nabi muhammad berpoligami, tentu jawaban orang yg kontra dengan poligami adalah semata-mata bahwa nabi ingin syiar&#8230; akan tetapi, bisakah dia menjawab pertanyaan2 dari umat yg lain (non islam red) bahwa nabi muhammad adalah seorang yg hiperseks? kalau hanya jawabannya untuk pengembangan syiar, kenapa harus menikah? bukankah masih banyak cara lain untuk syiar?<br />
kalau sekedar untuk mengembangkan agama islam kenapa kok nabi muhammad mengawini orang yg notabene belum cukup umur, yaitu siti aisyah r.a.?<br />
kalau sekedar untuk syiar kenapa kok setelah dinikahkan mereka juga harus (maaf,) berhubungan badan juga dengan nabi?<br />
kalau sekedar untuk syiar kenapa kok ada salah satu isteri nabi yg tadinya isteri orang lain, kemudian dikawin oleh nabi?</p>
<p>bisakah kalian para penentang poligami menjawab hal tersebut????</p>
<p>ataukah kalian para wanita senang dengan tingkah polah para suami yg berpura-pura alim dirumah namun ternyata para suami itu punya isteri simpanan? atau bahkan jajan?&#8230; bahkan ada seoran isteri yg sempat mengucap biarin suamiku jajan yg penting dia tidak kawin lagi&#8230;? (bukankah artinya ini sama saja membuat para suami itu masuk kedalam jurang kesesatan yg nyata? boleh zina asalkan tidak menikah?) </p>
<p>banyak rahasia2 yg terkandung didalam poligami dan tentu poligami yg mana yg dimaksud, apakah sesuai dg tuntunan syarí ataukah hanya berdasarkan nafsu syahwat belaka?</p>
<p>Wassalamuálaikum, wr.wb.<br />
Saturday, 17th April 2010<br />
Best Regards</p>
<p>Al-faqir<br />
Ivan Maruhawa</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Sekarang Internetan Murah by vienovt</title>
		<link>http://novita.warungbupardi.com/?p=468&#038;cpage=1#comment-10</link>
		<dc:creator>vienovt</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Apr 2010 13:43:18 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://novita.warungbupardi.com/?p=468#comment-10</guid>
		<description>sip!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>sip!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Sekarang Internetan Murah by ariesre</title>
		<link>http://novita.warungbupardi.com/?p=468&#038;cpage=1#comment-6</link>
		<dc:creator>ariesre</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Apr 2010 14:23:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://novita.warungbupardi.com/?p=468#comment-6</guid>
		<description>hahaha,,memang jaman sekarang murah internetan,,tapi kalo dibanding negara lain kayanya masih mahal deh *sok tau :D

gpp murah asal kualitas jgn diturunkan juga,,betul ga mbak...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hahaha,,memang jaman sekarang murah internetan,,tapi kalo dibanding negara lain kayanya masih mahal deh *sok tau <img src='http://novita.warungbupardi.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </p>
<p>gpp murah asal kualitas jgn diturunkan juga,,betul ga mbak&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
